Jumat, 29 Oktober 2010

Gempa Mentawai, Sebuah Kesalahan Atau Sesuai Prosedur


Gempa Mentawai tanggal 25 Oktober 2010 adalah gempa yang fenomenal. Pasalnya gempa tersebut mengakibatkan tsunami besar di kepulauan Mentawai. Dan BMKG di hujat oleh rakyat lantaran media menyatakan bahwa BMKG mencabut potensi tsunami. Kemudian BMKG membantah bahwa yang diberitakan oleh media adalah salah. Apa yang sebenarnya terjadi ??

BMKG menerima segala kritikan tajam saat itu. Website BMKG menjadi incaran dari segala penjuru Indonesia bahkan dunia yang ingin mencari lebih detail mengenai gempa Mentawai. Rakyat menghujat bahwa BMKG telah salah mencabut peringatan tsunami, sehingga tsunami terjadi di Mentawai.

Lalu apakah pembelaan BMKG mengenai hal ini ?

BMKG dalam press releasenya pada tanggal 28 Oktober 2010 menyatakan bahwa BMKG telah menjalan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)


Dari Timeline tersebut dapat di jelaskan
21:42:20 WIB Terjadi gempabumi
21:47:06 WIB Informasi Gempa disertai Potensi Tsunami dikirimkan ke masyarakat melalui sistem diseminasi BMKG (TV, Email, SMS, Fax, Website)
21:49:23 WIB Simulasi DSS Pagai Selatan (Simulasi penjalaran gelombang pada aplikasi yang ada di kantor pusat BMKG)
22:23:00 WIB Tsunami menerjang Seblat
22:25:00 WIB Tsunami menerjang Enggano
22:34:52 WIB BMKG menyatakan potensi tsunami telah berakhir.
22:45:00 WIB Tsunami kecil terjadi di pantai Padang.

Dari sini jelas, bahwa BMKG menyatakan Potensi Tsunami telah berakhir setelah BMKG yakin bahwa daerah yang rawan tsunami telah dinyatakan aman dari tsunami. Faktanya Tsunami telah terjadi sebelum BMKG mengakhiri peringatan dininya.

Lantas mengapa BMKG harus mengakhiri peringatan dininya ? Hal ini perlu dan wajib dilakukan oleh BMKG karena masyarakat tidak dapat hidup dibawah peringatan / warning dari pemerintah. Dan tim penyelamat tidak dapat masuk ke daerah bencana apabila BMKG tidak mengakhiri peringatan dininya

Dicabut apa di akhiri ?

Seringkali kita salah kaprah dengan kata-kata tersebut. Wartawan senang sekali mencari sensasi dan membuat berita heboh buat masyarakat dengan tulisan "BMKG Mencabut Peringatan Tsunami, Tsunami Justru Terjadi di Mentawai !!" Sebenarnya BMKG tidak pernah mengeluarkan kata "dicabut" melainkan BMKG menyatakan "Peringatan dini Potensi Tsunami telah berakhir". Jelas bahwa sesuatu peringatan yang diawali harus diakhiri.

Jadi apa yang disebarluaskan ke masyarakat yang menyatakan bahwa BMKG telah salah itu tidaklah benar. BMKG telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP-nya. Informasi tersebut telah sampai ke masyarakat. Kini tinggal elemen-elemen pemerintah lainnya yang justru harus cepat tanggap menerima informasi peringatan dini dari BMKG ini.




Jangan baca doang, kirim komentar buat masukan.. Trims ya !!

BMKG: Gempa Terkini

BMKG Fan Box

AddThis

Bookmark and Share

BMKG : Gempa Dirasakan